Prosedur Pendaftaran Santri Baru
Latee

    1. Mengisi formulir pendaftaran di Sekretariat Penerimaan Santri Baru 2026.
  • 2. Mengisi formulir pendaftaran di Sekretariat Penerimaan Santri Baru 2026.
  • 3. Menyerahkan berkas pendaftaran dengan menyertakan persyaratan berupa:
  • – Fotokopi Kartu Keluarga (KK) satu lembar; dan
  • – melampirkan fotokopi paspor atau Kitas (kartu izin tinggal terbatas) bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • 4. Mengisi Surat Perjanjian sebagai bukti sanggup menaati semua peraturan Pondok Pesantren Annuqayah Latee dan bersedia untuk tidak pindah ke pesantren daerah lain yang tidak direkomendasi Pengasuh.
  • 5. Membayar keuangan santri kepada Bendahara. Rincian keuangan santri sebagai berikut:

    • -Pendaftaran: Rp20.000
    • -Pendidikan: Rp350.000
    • -Pembangunan: Rp200.000
    • -Air (Per 1 Tahun): Rp30.000
    • -Layanan Kesehatan: Rp40.000
    • -Buku Saku: Rp20.000
    • -Kegiatan Temporal: Rp150.000
    • -Kartu Tanda Santri: Rp10.000
    • -Kartu Kunjungan: Rp10.000
    • -Kibes: Rp10.000
    • -SKIA: Rp50.000
    • -Buku dan Kitab: Rp60.000
    • -Songkok Latee: Rp50.000

Total Rp1.000.000,00

  • 6. Menyiapkan dua potong baju putih lengan panjang untuk salat jamaah (hadiran) dan Program Santri Baru.
  • 7. Membawa songkok nasional dengan tinggi minimal 8 cm dan maksimal 10 cm.
  • 8. Menempati kamar di Rayon Lokal Santri Baru (LSB).
  • 9. Mengikuti kegiatan Bimbingan dan Pembinaan Santri Baru (Binasabar). 

Catatan:
  • -Pembayaran SPP Santri Baru bisa dilakukan dua tahap.
  • -Santri yatim dengan tingkat pendidikan MI s.d. MTs dibebaskan dari semua biaya administrasi pesantren.

  • Guluk-Guluk, 17 Muharam 1448 H./1 Juli 2026 M.
  •  
  • ttd,
  • Sekretaris Pondok Pesantren Annuqayah Latee

Prosedur Penerimaan Santri Baru Latee I

Prosedur Pendaftaran

Prosedur/tahapan pendaftaran yang harus diselesaikan oleh calon santri P2AL I adalah sebagaimana berikut:

  • 1. Nyabis kepada pengasuh dhalem Timur: Nyai Hj. Maghfuroh Ihsan
  • 2. Nyabis kepada pengasuh dhalem Barat: Nyai Mas’adah Shahib
  • 3. Mengisi formulir dan surat pernyataan kesanggupan mengikuti seluruh tata tertib Pondok Pesantren Annuqayah Latee I
  • 4. Menuju lokasi blok santri baru PP. Annuqayah Latee I
  •  
  • Berkas Pendaftaran

  • 1. Foto copy kartu keluarga (KK) 1 lembar
  • 2. Foto orang tua/wali ukuran 2×3 (2 lembar)**
  • 3. Warga Negara Asing (WNA) harus melampirkan fotokopi pasport atau Kitas (kartu izin tinggal terbatas)
  •  
  • Rincian Keuangan

    • Meliputi:
    • -Pendaftaran: Rp0
    • -Biaya Gedung: Rp0
    • -Biaya Air (0/Bln): Rp0
    • -Biaya Listrik (0/Bln): Rp0
    • -Biaya Kegiatan: Rp0
    • -SKIA: Rp50.000
    • -Doa-Doa: Rp25.000
    • -Kartu Pulang Santri: Rp10.000
    • -Kartu Santri: Rp7.000
    • -Kartu Perpustakaan: Rp7.000
    • -Kartu Mahram: Rp3.000
    • -Kerudung Almamater: Rp40.000
    • -Bros Almamater: Rp10.000
    • -Buku Bimbingan Mengaji: Rp10.000
    • -Intisari Pegon: Rp13.000
    • -Mukena dan Sajadah Almamater: Rp190.000
    • -Al-Qur’an Qudusy: Rp80.000
    • -Yanbu’a: Rp55.000
  • Total: Rp500.000,00

  • Kebutuhan santri

  • 1. Lemari dengan ukuran maksimal 120×60 cm.
  • 2. Kotak makan/piring dan botol air/tumbler.
  • 3. Mukena terusan warna putih polos.
  • 4. Sejadah dengan ukuran lebar maksimal 50 cm.
  •  

Catatan:

  • ** foto wali dibutuhkan untuk membuat kartu mahram. Contoh foto bapak 2 lembar, foto ibu 2 lembar, foto saudara 2 lembar.

  • Guluk-Guluk, 17 Muharam 1448 H./1 Juli 2026 M.
  •  
  • ttd
  • Sekretaris Pondok Pesantren Annuqayah Latee I
  •  

Prosedur Pendaftaran Santri Baru Latee II

Administrasi Pesantren
  • 1. Sowan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Latee II dengan diantar oleh wali atau wakil wali.
  • 2. Menaati semua tata tertib Pondok Pesantren Annuqayah Latee II dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Pesantren ditandai dengan mengisi Surat Pernyataan Menaati Tata Tertib Latee II.
  • 3. Mendaftar secara administratif di Kantor Pondok Pesantren Annuqayah Latee II dengan memenuhi persyaratan berupa:
    • a. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
    • b. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
    • c. Membawa pas foto santri: 3×4 1 lembar, wali santri (Bapak&Ibu): 2×3 1 lembar.
    • d. Melunasi keuangan santri dengan rincian sebagai berikut:
    • – Pendaftaran: Rp10.000.
    • – Kartu mahram: Rp5.000.
    • – Kartu bepergian: Rp8.000.
    • – Perpustakaan: Rp10.000.
    • – Kartu santri: Rp10.000.
    • – Buku SKIA: Rp50.000.
    • – Buku al-Adzkar: Rp8.000.
    • – Buku Tatib: Rp8.000.
    • – Kamus mini bahasa Madura: Rp6.000.
    • – Baju almamater: Rp250.000.
    • – Jilbab almamater: Rp35.000.
    • – Bros almamater: Rp10.000.
    • – Lemari: Rp100.000.
    • – Pembangunan: Rp240.00.
    • – Kebersihan 1 tahun: Rp100.000.
    • – Listrik 1 tahun: Rp100.000
    • – Air 1 tahun: Rp100.000
    • – Kesehatan 1 tahun: Rp50.000
    • – Kegiatan intensif: Rp100.000

Total: Rp1.200.000,00
Kaidah Busana
  • 1. Mukena terusan putih dan sajadah kecil.
  • 2. Kerudung, dengan ketentuan:
  •      a. Menggunakan ciput kerudung yang menutup rambut agar tidak terlihat.
         b. Tidak transparan atau tembus pandang serta menutupi dada dan bahu.
  • 3. Baju, dengan ketentuan jumlah sebagai berikut:
  •      a. Tingkat SLTP/Sederajat : 8 (baju resmi), 8 (sarung), dan 6 (kaos).
  •      b. Tingkat SLTA/Sederajat : 8 (baju resmi), 8 (sarung), dan 6 (kaos).
  •      c. PT dan Lain-Lain : 11 (baju resmi), 8 (sarung), dan 6 (kaos).
  • Semua baju harus di bawah pinggul dan tidak membentuk lekuk tubuh, tidak transparan atau tembus pandang, tidak berbahan kaos, dan tidak berlengan seperempat atau seperdelapan.
  • 4. Kaos berlengan Panjang.
  • 5. Rok tidak transparan (dari bahan kain sifon atau sejenisnya), rok span, rok belahan, dan rok berbahan kaos.
  • 6. Sandal dengan tinggi 3 cm di bagian belakang dan 1,5 cm di bagian depan.
Catatan:
  • -Administrasi Madrasah Diniyah dilakukan setelah menyelesaikan administrasi pesantren di Kantor PP. Annuqayah Latee II.
  • -Keluarga santri baru diperbolehkan mengantarkan santri ke tempat administrasi pesantren dengan dua orang pendamping (sangat dianjurkan Bapak dan Ibu calon santri), serta mengantarkan ke kamar yang telah disediakan dengan busana yang sesuai kode etik pesantren.
  • -Waktu mengunjungi santri hanya pada hari Kamis dan Jumat dengan batas akhir pukul 16.30 WIB.

  • Guluk-Guluk, 17 Muharam 1448 H./1 Juli 2026 M.
  •  
  • ttd
  • Sekretaris Pondok Pesantren Annuqayah Latee II